DPR: Serangan Israel yang Tewaskan Pasukan Perdamaian Indonesia Pelanggaran Hukum Internasional

Oleh: Ahda Bayhaqi
Selasa, 31 Maret 2026 | 07:15 WIB
Israel terus membobardir Lebanon (Foto/Anadolu)
Israel terus membobardir Lebanon (Foto/Anadolu)

BeritaNasional.com - Anggota Komisi I DPR RI Mahfudz Abdurrahman menilai serangan Israel yang menewaskan pasukan perdamaian Indonesia di Lebanon merupakan pelanggaran serius hukum internasional yang tidak dapat ditoleransi. Serangan tersebut dinilai pelanggaran berat hukum humaniter internasional.

"Ini bukan kecelakaan perang. Ini adalah tindakan yang tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun. Serangan terhadap pasukan penjaga perdamaian PBB adalah pelanggaran berat hukum humaniter internasional dan mencerminkan pengabaian total terhadap norma-norma global," ujar Mahfudz dalam keterangannya, dikutip Selasa (31/3/2026).

Menurutnya, tindakan militer Israel telah melampaui batas dan menunjukkan pola agresi yang semakin brutal. Serangan tersebut tidak mempertimbangkan keselamatan pihak yang seharusnya dilindungi, termasuk pasukan perdamaian.

"Agresi militer Israel di kawasan tersebut semakin tidak terkendali dan menunjukkan sikap abai terhadap hukum internasional. Serangan ini membuktikan bahwa tidak ada lagi jaminan keamanan, bahkan bagi pasukan yang membawa mandat resmi dari PBB," ujar Mahfudz.

Ia menekankan bahwa serangan terhadap personel UNIFIL merupakan ancaman langsung terhadap kredibilitas dan legitimasi misi perdamaian dunia. Harus ada respons tegas, bukan sekadar kecaman simbolik.

"Jika serangan terhadap pasukan PBB dibiarkan tanpa konsekuensi, maka dunia internasional sedang membiarkan runtuhnya sistem perlindungan global. Ini adalah ujian bagi PBB dan seluruh komunitas internasional: apakah hukum internasional masih dihormati atau tidak," tegasnya.

Mahfudz mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk segera melakukan investigasi independen, transparan, dan tidak kompromistis, serta memastikan adanya pertanggungjawaban yang jelas.

"PBB tidak boleh lemah. Harus ada investigasi yang tegas dan terbuka, serta penetapan tanggung jawab yang jelas terhadap pihak yang melakukan serangan. Impunitas tidak boleh dibiarkan," tegasnya.

Kepada pemerintah Indonesia, Mahfudz mendorong langkah diplomasi yang jauh lebih kuat dan progresif, termasuk membawa isu ini ke forum internasional strategis dan membangun tekanan global.

"Indonesia tidak boleh bersikap biasa-biasa saja. Kita harus mengambil peran utama dalam memperjuangkan keadilan, memperkuat tekanan diplomatik, dan memastikan setiap pengorbanan prajurit kita dihargai dengan penuh tanggung jawab," katanya.

Menutup pernyataannya, Mahfudz menyampaikan duka mendalam sekaligus penghormatan tertinggi kepada prajurit yang gugur.

"Mereka gugur dalam tugas mulia menjaga perdamaian dunia. Namun penghormatan terbaik bukan hanya doa, melainkan keberanian kita untuk menuntut keadilan. Jangan biarkan pengorbanan mereka berlalu tanpa pertanggungjawaban," pungkasnya.


 sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: