Tetapkan 5 Tersangka Kasus Main Hakim Sendiri di Tabanan Bali, Polisi Buru Pelaku Lain

Oleh: Bachtiarudin Alam
Selasa, 28 Juli 2026 | 10:11 WIB
Polres Tabanan menunjukkan barang bukti kasus main hakim sendiri terhadap maling ayam. (Foto/Ist)
Polres Tabanan menunjukkan barang bukti kasus main hakim sendiri terhadap maling ayam. (Foto/Ist)

BeritaNasional.com - Polisi menetapkan lima orang sebagai tersangka atas kasus main hakim sendiri yang menewaskan IKD alias S seorang terduga maling ayam di wilayah Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, Bali.

“Hingga saat ini penyidik telah memeriksa 18 saksi dan menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan pengeroyokan tersebut,” kata Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati dalam keterangan tertulis yang dikutip pada Selasa (28/7/2026).

Lima tersangka yang telah ditetapkan berinisial MJ, WS, KB, ML, dan ND. Meski begitu, peran dari masing-masing tersangka terus dikembangkan seiring penyidikan yang masih berjalan ditangani Polres Tabanan.

Penyidik juga masih mendalami kasus pembakaran sepeda motor yang terjadi setelah kejadian main hakim terhadap korban dengan mengumpulkan alat bukti dan memeriksa sejumlah saksi.

“Penyidikan terus dikembangkan dan tidak menutup kemungkinan adanya penambahan tersangka berdasarkan alat bukti yang diperoleh,” ucapnya.

Lebih lanjut, I Putu Bayu menjelaskan, dalam kejadian ini, ada dua kasus. Yakni, dugaan pidana pencurian ditangani Polsek Baturiti serta dugaan kekerasan secara bersama-sama di muka umum yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

“Penanganan perkara tersebut dilakukan secara profesional oleh Polres Tabanan dengan dukungan Ditreskrimum Polda Bali,” ucapnya.

I Putu Bayu menyebut, berdasarkan hasil penyidikan sementara, peristiwa bermula ketika warga mengamankan seseorang yang diduga melakukan pencurian dua ekor ayam yang sebelumnya disebut telah meresahkan masyarakat.

Namun, ia menegaskan tindakan main hakim sendiri tidak dapat dibenarkan dalam keadaan apa pun dan seluruh proses hukum harus diserahkan kepada aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

“Masyarakat juga diimbau untuk tetap menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman, damai, dan kondusif. Sekaligus mengajak masyarakat mempercayakan penyelesaian setiap permasalahan kepada aparat penegak hukum serta bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Tabanan,” imbuhnya.

Belakangan, media sosial dibuat ramai atas aksi main hakim sendiri berujung menewaskan seorang pria yang diduga pelaku maling ayam di wilayah Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, Bali Jumat (24/7/2026) dini hari.

Dikutip lewat akun unggahan akun Instagram @badanperwakilannetizen, pria yang tewas diduga mencuri seekor ayam karena alasan ekonomi untuk mengganjal rasa lapar. 

Tewasnya pria ini menyisakan duka dari video anak perempuan yang tak kuasa menahan tangis atas kematian ayahnya.

“Suasana duka menyelimuti keluarga korban di Baturiti, Tabanan. Tangis pecah saat seorang anak menyambut kepulangan jenazah ayahnya yang meninggal dunia setelah diduga menjadi korban pengeroyokan akibat tuduhan pencurian ayam,” tulis keterangan dalam akun tersebut.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: