Kemenhut Serahkan PPKH, TNI AD Kantongi Izin Bangun 17 Yonif Teritorial
BeritaNasional.com - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) telah menyerahkan Surat Keputusan Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) kepada TNI AD sebagai wujud dukungan pembangunan 17 Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan (Yonif TP) di atas lahan seluas 961,33 hektare.
Kepala Biro Informasi Pertahanan (Infohan) Sekretariat Jenderal (Setjen) Kemhan, Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait menyampaikan Surat Keputusan PPKH diberikan langsung Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni pada Senin (27/7/2026).
”Penyerahan Surat Keputusan PPKH kepada TNI AD merupakan bagian dari penyelesaian aspek administratif penggunaan kawasan hutan untuk pembangunan pangkalan Yonif Teritorial Pembangunan. Untuk Kementerian Pertahanan terdapat 17 SK PPKH dengan total luas sekitar 961,33 hektare,” terang Rico saat dihubungi awak media, Selasa (28/7/2026).
Rico menjelaskan penyerahan ini sebagai dasar hukum bagi TNI AD untuk nantinya bisa membangun pangkalan bagi satuan Yonif TP pada lokasi yang telah ditetapkan sebagaimana penyerahan dari Kemenhut.
”Selanjutnya tetap harus dipenuhi kewajiban administrasi lanjutan, termasuk tata batas sebagaimana diatur dalam Permen LHK Nomor 7 Tahun 2021. Proses pembangunan dapat berjalan secara paralel dengan pemenuhan kewajiban tersebut sesuai ketentuan,” ucap Rico.
Setelah penyelesaian administrasi penggunaan lahan di tingkat kementerian sudah dilaksanakan, lanjut Rico, pelaksanaan di lapangan termasuk komunikasi dengan masyarakat dan para pemangku kepentingan setempat bakal dijalankan TNI AD bersama instansi terkait.
”Perlu dipahami pula bahwa usulan lokasi Yonif TP berasal dari satuan kewilayahan dan telah melalui mekanisme berjenjang mulai dari Kodam, Mabesad, Kementerian Pertahanan hingga Kementerian Kehutanan,” ujarnya.
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu
DUNIA | 2 hari yang lalu
DUNIA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu







