KPK Panggil Sahroni, Beberkan Jumlah Aliran Dana hingga Kembalikan Uang SYL

Oleh: Panji Septo R
Sabtu, 23 Maret 2024 | 11:07 WIB
Suasana KPK (Indonesiaglobe/Panji)
Suasana KPK (Indonesiaglobe/Panji)

Indonesiaglobe.id - Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni menyambangi markas Komisi Pemberantasam Korupsi di Gedung Merah Putih, Jumat (22/3/2024).

Kehadirannya di lembaga antirasuah guna menjadi saksi dari Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Ia mengungkap, SYL pernah mengalirkan uang dua kali senilai Rp. 860 juta. Pertama senilai Rp. 820 juta dan kedua Rp. 40 juta kepada fraksi Partai NasDem.

"Yang pertama sekitar Rp.820 juta sudah dikembalikan. Jadi ada dua, Rp 820 juta dengan Rp 40 juta. Yang 820 juta 3 bulan lalu kalau enggak salah sudah dipulangin," ujar Sahroni, Jumat (22/3/2024).

Usai dikonformasikan kepada KPK, Sahroni lantas disarankan agar mengembalikan uang tersebut hari itu juga kepada KPK.

"Tambahan yang Rp 40 juta yang perlu dikonfirmasi, penyidik sudah menyarankan untuk pengembalian hari ini untuk segera di transfer ke virtual account," tuturnya.

Sahroni mengakui adanya catatan aliran dana dari SYL tersebut di fraksi Partai NasDem. Meski demikian, wakil ketua komisi III DPR RI itu mengatakan aliran uang SYL dimaksudkan untuk sumbangan bencana.

"Iya, memang bener ada 2 kali transfer ke fraksi NasDem. Itu buat bantuan sumbangan bencana gempa di Cianjur, itu aja," kata dia.sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: