Komisi III DPR RI Gelar Uji Kelayakan dan kepatutan Calon LPSK

Oleh: Elvis Sendouw
Senin, 01 April 2024 | 16:04 WIB
Komisi III gelar uji kelayakan dan kepatutan kepada calon  anggota LPSK. (Indonesiaglobe/Elvis Sendouw) Komisi III gelar uji kelayakan dan kepatutan kepada calon  anggota LPSK. (Indonesiaglobe/Elvis Sendouw) Komisi III gelar uji kelayakan dan kepatutan kepada calon  anggota LPSK. (Indonesiaglobe/Elvis Sendouw) Komisi III gelar uji kelayakan dan kepatutan kepada calon  anggota LPSK. (Indonesiaglobe/Elvis Sendouw) Komisi III gelar uji kelayakan dan kepatutan kepada calon  anggota LPSK. (Indonesiaglobe/Elvis Sendouw) Komisi III gelar uji kelayakan dan kepatutan kepada calon  anggota LPSK. (Indonesiaglobe/Elvis Sendouw)
Komisi III gelar uji kelayakan dan kepatutan kepada calon anggota LPSK. (Indonesiaglobe/Elvis Sendouw)

Indonesiaglobe.id -  Calon anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Periode 2024-2029 Apong Herlina menyapa anggota Komisi III DPR dalam uji kelayakan dan kepatutan di kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (1/4/2024). Komisi III DPR menyeleksi sebanyak 14 calon anggota LPSK untuk periode lima tahun mendatang dan akan diputuskan tujuh orang terpilih pada Selasa (2/4/2024). (Indonesiaglobe/Elvis Sendouw)sinpo

Editor: Elvis Sendouw
Komentar: