Jaksa KPK Panggil Sahroni dan Joice Pekan Depan

Oleh: Panji Septo R
Rabu, 22 Mei 2024 | 23:00 WIB
Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni (BeritaNasional/Panji Septo)
Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni (BeritaNasional/Panji Septo)

BeritaNasional.com - Jaksa Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menghadirkan Bendahara Umum (Bendum) Partai NasDem Ahmad Sahroni dan Wabendum NasDem Joice Triatman pekan depan.

Jaksa KPK Meyer Simanjuntak mengatakan keduanya bakal bersaksi dalam sidang kasus gratifikasi dan pemerasan dengan terdakwa mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Ya sama, kami sudah jadwalkan orang-orang yang namanya sudah disebut, dalam hal ini ada Ibu Joice,” ujar Meyer di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (22/5/2024).

Menurut Meyer, Joice merupakan staf ahli atau staf khusus SYL saat masih menjadi menteri. Dia juga turut mengundang pihak dari Partai NasDem. 

“Ditambah lagi nanti ada diundang atau dipanggil Pak Ahmad Sahroni," tuturnya.

Meyer mengatakan surat panggilan untuk Sahroni dan Joice telah dikirim. Dia berharap Sahroni dan Joice bisa hadir untuk memperjelas informasi dan kebenaran materiil.

"Dengan kehadiran orang-orang itu dapat mengonfirmasi apakah hal-hal yang sudah diterangkan para saksi itu benar adanya. Kalau tidak benar, silakan memberikan keterangan," katanya. 

Meski bisa membantah keterangan saksi, Meyer mengatakan saksi harus menyertakan alat bukti yang kuat.

“Misalnya, ada keterangan saksi, alat-alat bukti transfer, kuitansi, dan sebagainya yang menyatakan bahwa pembuktian kami adalah tidak sebagaimana mestinya," ucapnya.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: