Berantas Judi Online, Polda Metro Galakkan Patroli Siber

Oleh: Mufit
Rabu, 26 Juni 2024 | 11:15 WIB
Ilustrasi judi online. (Foto/Freepik)
Ilustrasi judi online. (Foto/Freepik)

BeritaNasional.com - Polda Metro Jaya terus melakukan berbagai langkah untuk memberantas praktik judi online. Salah satunya menggalakkan patroli siber.

"Patroli siber terus kami lakukan. Kami terus bekerja sama dan koordinasi efektif dengan Kemenkominfo melakukan patroli siber," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak pada Rabu (26/6/2024).

Patroli siber akan menyasar situs-situs dan akun media sosial yang terafiliasi judi online. Apabila ada indikasi perjudian, penyelidik akan berkoordinasi dengan Kemenkominfo untuk memblokir akun atau situs tersebut.

"Semua akun-akun, situs-situs yang diduga melakukan tindak pidana itu selalu kami koordinasikan dengan Kemenkominfo untuk melakukan pemblokiran lebih awal," ucapnya. 

Sebelumnya, Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada menyampaikan pihaknya berhasil mengungkap 318 kasus tindak pidana perjudian online. 

Dari pengungkapan ini, polisi menangkap 464 tersangka selama sekitar dua bulan terakhir terhitung dari periode 23 April hingga 17 Juni 2024. 

"Kami berhasil menyita barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 67 miliar, Rp 500 juta, 494 unit handphone, 36 unit laptop, 257 rekening bank, 98 akun judi online, dan 296 kartu ATM," kata Wahyu Widada, Jumat (21/6/2024).

Wakil Ketua Harian Penegakan Hukum Satgas Judi Online menyebut tindakan ini adalah bagian dari upaya keras untuk mengatasi maraknya judi online di Indonesia.

Wahyu juga menyoroti jumlah pemain judi online yang mencapai 2,37 juta, yang melibatkan berbagai kalangan umur, termasuk anak-anak di bawah umur.

"Bahkan kemarin disampaikan bahwa ada 80 ribu anak yang terlibat di bawah umur 10 tahun. Ini adalah situasi yang sudah sangat memprihatinkan," ungkapnya.

Wahyu juga mengungkapkan, transaksi judi online mayoritas dilakukan dalam nominal kecil, sering kali di bawah Rp 100 ribu. Meskipun nilai transaksi kecil, jumlah pelakunya cukup besar.

"Bareskrim Polri tetap komitmen untuk menanggulangi permasalahan ini dengan tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku," tuturnya.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: