Gazalba Saleh Minta KPK Buka Blokir Rekening, Alasannya Mau Bayar Kuliah Anak

Oleh: Panji Septo R
Selasa, 09 Juli 2024 | 10:35 WIB
Terdakwa Hakim Agung Gazalba Saleh menjalani sidang di Pengadilan Tipikor. (BeritaNasional/Oke Atmaja).
Terdakwa Hakim Agung Gazalba Saleh menjalani sidang di Pengadilan Tipikor. (BeritaNasional/Oke Atmaja).

BeritaNasional.com - Hakim agung nonaktif Gazalba Saleh meminta majelis hakim membuka rekeningnya yang diblokir dengan alasan ingin membayar pendaftaran kuliah anaknya. 

Permohonan itu disampaikan tim kuasa hukumnya dalam sidang perkara gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang kembali memasukan Gazalba ke sel tahanan.

“Kami mohon dibuka mengingat terdakwa ada anak yang mau masuk perguruan tinggi," ujar kuasa hukum Gazalba di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Senin (8/7/2024).

Menurut kuasa hukum Gazalba, rekening Gazalba sekeluarga tak pernah disita sebagai barang bukti akan tetapi tetap diblokir. 

Majelis hakim lantas bertanya kepada jaksa apakah terkait hal tersebut. Menurut jaksa rekening tersebut memang tidak termasuk barang bukti.
“Ini kan karena pemblokiran, bukan penyitaan. Kalau blokir kan memang tidak akan muncul di daftar barang bukti,” tutur jaksa.

Sebelumnya, Gazalba baru beberapa hari menghirup udara segar atau bebas dari tahanan atas putusan sela dan eksepsi yang dikabulkan majelis hakim.

Akan tetapi, Pengadilan Tinggi Jakarta membatalkan putusan sela tersebut sehingga Gazalba harus mendekam di penjara lagi selama 57 hari.

"Memperpanjang masa penahanan terdakwa Gazalba Saleh dalam tahanan rumah tahanan rutan cabang rumah tahanan kelas IA Jakarta Timur,” kata hakim.sinpo

Editor: Harits Tryan Akhmad
Komentar: