Komentar Pimpinan KPK Usai AKBP Rossa Dilaporkan Tim Hukum PDIP ke Dewas

Oleh: Panji Septo R
Rabu, 10 Juli 2024 | 14:25 WIB
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempersilahkan tim hukum PDIP melaporkan salah satu penyidiknya, yakni AKBP Rossa Purbo Bekti ke Dewan Pengawas (Dewas) lembaga antirasuah.

Menurut Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, hal itu ia persilahkan jika ada pihak yang merasa Rossa melakukan pelanggaran etik saat menggeledah rumah kader PDIP Donny Tri Istiqomah.

“Silakan saja melaporkan kalau merasa bahwa hak-haknya itu dilanggar," ujar Alex di Gedung KPK Rabu (10/7/2024).

Alex juga mempersilahkan tim hukum PDIP melaporkan apabila ada penyidik KPK yang menyalahi prosedur atau pelaksanaan yang dilakukan pegawainya dianggap tak profesional.

Oleh sebab itu dirinya menyerahkan penghakiman itu kepada Dewas KPK. Dia juga meminta pihak pelapor menunggu hasil kesimpulan yang akan disampaikan Dewas.

"Jadi silahkan melaporkan dan kita tunggu saja nanti Dewas dalam melakukan klarifikasi dan apa kesimpulannya, apapun kesimpulan dari Dewas tentu kami menghormati kan gitu," tuturnya.

Sebelumnya, Tim hukum PDIP melaporkan Rossa ke Dewas KPK buntut penggeledahan di rumah kadernya, Donny Tri Istiqomah terkait kasus suap eks Caleg PDIP Harun Masiku.

"Kami hari ini resmi melaporkan pelanggaran-pelanggaran kode etik yang dilakukan saudara Rossa," ujar Anggota tim hukum PDIP Johannes Tobing.

Ia mengaku mendapat informasi bahwa penggeledahan dan penyitaan yang dilakukan Rossa di Jagakarsa, Jakarta Selatan Rabu (3/7/2024 tak memiliki surat perintah.

"Nah kami mendapat informasi bahwa, penggeledahan dan penyitaan itu tanpa tidak didasari ada surat perintah,” tuturnya.

Ia juga menegaskan penggeledahan yang dilakukan selama 4 jam tersebut tidak ada izin dari Ketua Pengadilan sebagaimana diatur Undang-Undang.

Dirinya mengatakan penggeledahan tersebut mengandung unsur intimidasi dan pengancaman di depan keluarga Donny.

"Dalam pemeriksaan itu, ada intimidasi, penekanan, bahkan ada pengancaman gitu. Hal ini dari sisi kemanusiaan yang membuat anak-anaknya saudara Donny trauma,” kata dia.sinpo

Editor: Harits Tryan Akhmad
Komentar: