KPK Siap Hadapi Laporan Staf Hasto Kristiyanto ke AKBP Rossa

Oleh: Panji Septo R
Jumat, 12 Juli 2024 | 10:44 WIB
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. (Foto/Panji Septo)
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. (Foto/Panji Septo)

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap menghadapi segala pelaporan yang diarahkan dari Staf Hasto Kristiyanto,Kusnadi kepada penyidiknya, yaitu AKBP Rossa Purbo Bekti.

"KPK siap menghadapi laporan tersebut," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Jumat (12/7/2024).

Menurutnya, Rossa sudah dilaporkan ke berbagai tempat, mulai dari Komnas HAM, Dewan Pengawas KPK, hingga Propam Polri.

Meski demikian, KPK menghormati dan menghargai segala bentuk laporan yang diarahkan kepada penyidik Rossa.

"Sebagaimana pelaporan-pelaporan sebelumnya, termasuk ke Dewan Pengawas KPK sebanyak dua kali, Komnas HAM, dan juga perdata di PN Jaksel," tuturnya.

Tidak dipungkiri hal tersebut mengganggu penyidikan perkara suap Mantan Caleg PDIP Harun Masiku yang sedang ditangani Rossa.

"Tentunya mengganggu rencana penyidikan yang sudah dibuat karena yang bersangkutan harus memenuhi panggilan-panggilan tersebut," kata dia.

Sebelumnya, penasihat hukum Kusnadi, Petrus Selestinus, melaporkan Rossa kepada Propam Polri atas dugaan pelanggaran prosedur penyitaan ponsel.

Pengaduan itu diterima dan terdaftar dengan nomor: SPSP2/003111/VII/2024/BAGYANDUAN tertanggal 11 Juli 2024.

Menurut Petrus, apa yang dilakukan Rossa merupakan pelanggaran profesi. Ia juga beralasan melaporkan Rossa kepada Propam karena ia merupakan penyidik Polri.

"Ini ada aspek pelanggaran profesi. Bagaimanapun, Rossa Purbo Bekti dan Priyatna ini adalah penyidik Polri yang berada di KPK," ujarnya.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: