KPK Tangkap Pegawai Gadungan Pemeras Pejabat Pemkab Bogor, Amankan Uang Rp 300 Juta

Oleh: Panji Septo R
Jumat, 26 Juli 2024 | 09:00 WIB
KPK tangkap pegawai gadungan (Beritanasional/Panji)
KPK tangkap pegawai gadungan (Beritanasional/Panji)

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap pria bernama Yusup Sulaeman (YS) yang mengaku sebagai pegawai lembaga antirasuah.

Menurut Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, Yusup memeras seorang pejabat di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.

"KPK mengamankan seseorang yang mengaku pegawai lembaga antirasuah dan memeras pejabat di Pemerintah Kabupaten Bogor," ujar Tessa di Gedung Merah Putih dikutip Jumat (26/7/2024).

Tessa mengatakan, pihaknya menurunkan tim penyelidik, penyidik dan inspektorat untuk mengondirmasi soal kebenaran tersebut.

"Setelah mengetahui menerima uang dari pihak pelapor, tim mengamankan orang tersebut di rumah makan Mang Kabayan, Kabupaten Bogor, sekitar pukul 13.30 WIB," tuturnya.

Ia mengatakan, pihaknya telah mengamankan 6 orang yang terdiri dari oknum, sopir, dan 4 pegawai negeri di Pemkab Bogor.

Menurutnya, KPK telah mengamankan uang sejumlah Rp 300 juta, satu unit iPhone, dan satu unit mobil Porsche dalam penangkapan itu.

"Selanjutnya yang bersangkutan beserta uang, barang dan kendaraannya akan diserahkan KPK kepada pihak kepolisian dalam hal ini Polres Bogor," kata dia.sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: