KPK Sita Sejumlah Uang dari Penggeledahan di Pemkot Semarang

Oleh: Panji Septo R
Sabtu, 27 Juli 2024 | 13:31 WIB
KPK sita sejumlah uang dari penggeledahan di Pemkot Semarang (Beritanasional/Panji)
KPK sita sejumlah uang dari penggeledahan di Pemkot Semarang (Beritanasional/Panji)

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita sejumlah uang dalam kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang, Jawa Tengah.

Menurut Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, uang tersebut didapat saat tim penyidik lembaga antirasuah menggeledah sejumlah tempat di Semarang.

Meski demikian, ia mengaku belum mengetahui berapa uang yang disita dari penggeledahan tersebut. Ia mengatakan, KPK sedang melakukan penghitungan.

"Ada sejumlah uang, tapi masih dalam konfirmasi jumlahnya karena masih berlangsung," ujar Tessa di Gedung Merah Putih dikutip Sabtu (27/7/2024).

Selain uang, Tessa mengatakan, ada beberapa barang bukti yang turut disita. Di antaranya, barang bukti elektronik dan dokumen APBD.

"Ya tentunya barang bukti elektronik, dokumen, terus ya dokumen-dokumen ya. Dokumen APBD 2023 sampai dengan 2024 beserta perubahan,“ tuturnya.

Kemudian, ada pula dokumen pengadaan masing-masing dina  baik pengadaan dan penunjukan langsung.

“Lalu dokumen-dokumen yang berisi catatan-catatan tangan," kata dia.
 sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: