4 Fakta Penganiayaan Balita di Daycare Depok

Oleh: Mufit
Rabu, 31 Juli 2024 | 21:08 WIB
Ilustrasi TKP penganiayaan balita (Foto/Pixabay)
Ilustrasi TKP penganiayaan balita (Foto/Pixabay)

BeritaNasional.com - Kasus penganiayaan balita berinisial M (2) yang terjadi di sebuah daycare atau tempat penitipan anak di Depok, Jawa Barat tengah menjadi sorotan publik.

Kasus tersebut kini ditangani oleh Polres Depok setelah orang tua korban melaporkan peristiwa penganiayaan tersebut. Polisi pun sudah memeriksa beberapa saksi, diantaranya orang tua korban dan sekuriti daycare.

Polisi rencananya juga akan memeriksa pemilik daycare dalam waktu dekat ini untuk dimintai keterangan perihal laporan penganiayaan itu.

Berikut 4 fakta penganiayaan balita di daycare tersebut:

1. Polisi selidiki kasus penganiayaan balita di daycare 

Polres Depok tengah mendalami atau menyelidiki pelaporan dugaan kasus penganiayaan terhadap anak di bawah umur berinisial MK (2) di sebuah daycare di Harjamukti, Cimanggis, Depok.

Peristiwa tersebut diketahui setelah orang tua balita itu melihat rekaman CCTV penganiayaan terhadap anaknya. Video itu pun beredar luas di media sosial.

Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/1350/VII/2024/SPKT/Polres Metro Depok/Polda Metro Jaya tertanggal 29 Juli 2024. 

"Orang tua korban melaporkan ke Polres tanggal 29 Juli dan semenjak saat itu kita langsung melakukan penyelidikan," kata Kapolres Depok Kombes Pol Arya Perdana kepada wartawan, Rabu (31/7/2024).

2. Orangtua korban diperiksa 

Polres Depok telah memeriksa orang tua korban selaku pelapor untuk dimintai keterangan perihal dugaan kasus penganiayaan di daycare.

Selanjutnya, kata Arya, pihaknya juga bakal memeriksa terlapor yaitu pemilik daycare diduga melakukan penganiayaan terhadap M. Hal tersebut untuk membuat terang benderang kasus tersebut. 

"Pemeriksaan sudah mulai, hari ini kita sudah memeriksa orang tua korban dan rencananya kita juga akan memeriksa lebih lanjut kepada pihak-pihak yang diduga melakukan itu," ujarnya. 

3. Polisi kantongi bukti CCTV penganiayaan 

Pihak orang tua korban melaporkan kejadian tersebut usai mendapatkan laporan dari salah satu karyawan Daycare Wensen School bahwa MK mengalami kekerasan dan bukti rekaman CCTV. 

"Kita sudah datang ke TKP, ketemu dengan satpam, hari ini kita juga melakukan pemeriksaan terhadap orang tua dari korban dan rencananya kita nanti akan pemeriksaan lebih lanjut kepada pihak pihak yang dilaporkan," ujar Arya kepada wartawan, di Jakarta, Rabu (31/7/2024).

Arya belum menjelaskan secara rinci mengenai kejadian yang menimpa balita tersebut. Namun, berdasarkan keterangan orang tua korban bahwa MK sudah sering dititipkan di tempat penitipan anak Wensen School.

"Kita belum tahu apakah hari-hari sebelumnya atau sesudah itu terjadi lagi kekerasan, kita belum tahu, kita masih mendalami hal tersebut. Pada saat terjadi kekerasan memang sudah sempat difoto sama orang tua korban, namun demikian visum masih kita tunggu dari pihak rumah sakit," ujarnya. 

Lebih lanjut, Arya mengatakan bahwa berdasarkan laporkan yang diterima, MK mengalami penganiayaan dengan cara ditendang hingga dipukul oleh terduga pelaku. Tak hanya itu, korban juga mengalami trauma karena langsung histeris jika bertemu pelaku.

"Kalau dari laporannya ada ditendang, mungkin dipukul, tetapi itu masih menunggu nanti keterangan dari saksi saksi terkait, kalau orang tua taunya hanya dari orang yang melaporkan, staf di sana, karena disampaikan anak ini kalau melihat si pelaku katanya terus teriak histeris," ungkapnya.

4. Video viral di media sosial 

Viral di media sosial aksi seorang penjaga daycare yang menganiaya bayi berusia 2 tahun viral di media sosial.

Video CCTV yang menunjukkan tindakan kejam tersebut diunggah oleh akun Instagram @komisi.co pada 30 Juli 2024.

Video ini menunjukkan seorang wanita yang diduga melakukan kekerasan terhadap bayi tersebut. Peristiwa ini terjadi di sebuah daycare di kawasan Harjamukti, Cimanggis, Depok.sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: