Golkar: Secara De Facto Airlangga Masih Ketua Umum

Oleh: Panji Septo R
Minggu, 11 Agustus 2024 | 22:25 WIB
Airlangga Hartarto. (BeritaNasional/Panji Septo).
Airlangga Hartarto. (BeritaNasional/Panji Septo).

BeritaNasional.com - Ketua DPP Partai Golkar Meutya Hafid mengatakan Airlangga Hartarto masih menduduki kursi ketua umum secara de facto meski secara de jure sudah menyerahkan surat pengunduran diri.

“Saat ini secara de facto Pak Airlangga masih ketua umum meskipun secara de jure memang sudah ada surat untuk pengunduran diri,” ujar Meutya di DPP Partai Golkar, Minggu (11/8/2024).

Sesuai dengan arahan Airlangga, Meutya mengatakan DPP bakal segera mempersiapkan rapat pleno dengan tertib.

Selain itu, ia juga mengimbau kader Partai Golkar se-Indonesia tetap tenang merespons soal mundurnya Airlangga. 

“Tetap tenang serta menjaga kekompakan terutama menghadapi Pilkada 2024,” tuturnya.

Sebelumnya, Airlangga mundur dari jabatan ketua umum tanpa aba-aba. Ia beralasan ingin menjaga keutuhan Partai Golkar 

“Menjaga keutuhan Partai Golkar dalam rangka memastikan stabilitas transisi pemerintahan yang akan terjadi dalam waktu dekat,” ujar Airlangga.

Airlangga mengatakan DPP Partai Golkar akan segera menyiapkan mekanisme organisasi sesuai dengan ketentuan AD/ART organisasi yang berlaku untuk pergantian ketua umum.

“Semua proses ini akan dilakukan dengan damai tertib dan dengan menjunjung tinggi Marwah Partai Golkar,” kata dia.sinpo

Editor: Harits Tryan Akhmad
Komentar: