KPK Ajukan Tambahan Anggaran Rp 201 Miliar, untuk Apa Saja?

Oleh: Ahda Bayhaqi
Selasa, 03 September 2024 | 16:17 WIB
KPK mengajukan tambahan anggaran (Beritanasional/Panji)
KPK mengajukan tambahan anggaran (Beritanasional/Panji)

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 201 miliar pada tahun 2025. Hal itu disampaikan dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI.

"Kami berharap sesungguhnya masih memerlukan tambahan sekitar Rp 201.947.994.000," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/8/2024).

Penambahan anggaran itu ditujukan untuk dukungan manajemen. Awalnya sebesar Rp 957,97 miliar menjadi Rp1.022,98 triliun.

Serta untuk program pencegahan dan penindakan perkara korupsi yang diusulkan menjadi Rp 416,41 miliar.

"Program pencegahannya yaitu kami berharap dari Rp 279,47 miliar ke Rp 416,41 miliar," jelas Ghufron.

Penambahan anggaran dibutuhkan karena akan ada penambahan pegawai KPK. Lembaga antirasuah ini akan menambah pegawai sebanyak 230 orang.

Bertambahnya pegawai berkonsekuensi ada ditambahnya kebutuhan perangkat tactical surveillance. Untuk mengoptimalkan pencegahan dan pemberantasan korupsi.

"Jadi sesungguhnya kebutuhan ini adalah bagian dari konsekuensi kami telah meningkatkan jumlah SDM. Tetapi kalau SDM-nya bertambah, tetapi alat tactical-nya tidak bertambah maka tentu kemudian efektivitas dari pemberantasan Korupsi menjadi kurang optimal," papar Ghufron.
 sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: