Terkait Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang, Begini Langkah KPK

Oleh: Panji Septo R
Rabu, 18 September 2024 | 08:45 WIB
Kaesang Pangarep dan Grace Natalie. (Beritanasional/Lydia)
Kaesang Pangarep dan Grace Natalie. (Beritanasional/Lydia)

BeritaNasional.com -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berpeluang untuk meminta klarifikasi dari Presiden Joko Widodo  mengenai dugaan gratifikasi berupa fasilitas jet pribadi yang diduga diterima oleh Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep.

Menurut Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, kemungkinan tersebut terbuka karena Kaesang dilaporkan sebagai anak dari penyelenggara negara atau presiden.

"Ya, ada kemungkinan (memanggil Jokowi), tapi belum pasti. Bisa jadi iya, bisa jadi tidak," ujar Pahala di Gedung ACLC KPK, seperti dikutip pada Rabu (18/9/2024).

Pahala menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin berspekulasi mengenai pemanggilan tersebut. Namun, jika KPK memutuskan untuk memanggil Jokowi, klarifikasi mengenai penggunaan jet pribadi tersebut akan dilakukan.

“Kami tidak ingin berspekulasi terlalu jauh. Kita lihat saja nanti. Jika memang diperlukan, kita akan melakukan konfirmasi mengenai apakah penggunaan jet pribadi itu termasuk gratifikasi atau tidak,” tuturnya.

Pahala juga menanggapi klaim Kaesang yang menyebutkan bahwa ia hanya menumpang jet pribadi.

Ia mengakui belum dapat memberikan jawaban pasti apakah tumpangan tersebut bisa dianggap sebagai gratifikasi.

“Belum tahu, belum tahu. Bagaimana tumpangannya? Apakah spontan atau ditawarkan? Kami belum mengetahui detailnya. Penjelasan itu baru sebatas klaim teman,” katanya.

Pahala memastikan bahwa KPK akan menganalisis lebih lanjut kasus ini karena dugaan penerimaan gratifikasi tersebut sedang dalam proses.

“Nanti kita lihat dan analisis lebih dalam,” ucapnya.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: