KPK Siap Panggil Gubernur Kalsel
BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mengamankan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor terkait kasus suap proyek.
Hal itu diucapkan Wakil ketua KPK Nurul Ghufron merespons Sahbirin yang belum ditahan meski sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Sampai sekarang, penyidik terus berupaya mengamankan pihak-pihak lain yang bertanggung jawab terhadap peristiwa pidana ini," ujar Ghufron di Gedung Merah Putih dikutip Rabu (9/10/2024).
Ia mengatakan, Sahbirin bakal ditetapkan sebagai buronan dan termasuk sebagai daftar pencarian orang (DPO) apabila tak menghadap usai dipanggil lembaga antirasuah.
"Ya nanti kita akan lakukan prosedur pemanggilan. Kalau tidak hadir, kita panggil kembali. Tidak hadir lagi? Akan kita DPO-kan," tuturnya.
Ghufron mengatakan, penahanan Sahbirin bukan sebuah masalah lantaran gubernur Kalsel tersebut sudah menjadi tersangka. Ia mengatakan pemanggilan hanya soal prosedur saja.
Dalam kesempatan tersebut, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan mengapa Sahbirin belum ditahan.
Menurut Asep, hal tersebut karena Sahbirin tidak mengalami Operasi Tangkap Tangan (OTT) lantaran uang belum sampai kepadanya.
Asep mengatakan uang suap tersebut belum sampai ke tangan Sahbirin sehingga pihaknya tak mengamankan gubernur Kalsel itu dalam OTT.
"Konsep tertangkap tangan salah satunya adalah ketika ditemukannya barang bukti berada pada orang tersebut,” ujar Asep.
5 bulan yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu