DPR Masih Belum Terima Surat Presiden soal Capim KPK
BeritaNasional.com - Pimpinan DPR belum membahas proses pemilihan calon pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). DPR masih belum menerima surat presiden terkait capim KPK
"Rapat pimpinan belum ada pembicaraan itu," ujar Wakil Ketua DPR Adies Kadir di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/10/2024).
Pimpinan masih belum tahu keberadaan surat presiden terkait capim KPK. Adies belum tahu apakah sudah dikirim oleh istana dan diterima DPR atau belum.
"Saya tidak tahu ya sudah terima atau tidak. Di Ibu Ketua DPR coba atau di Kesekjenan. Pembicaraan tentang capim KPK belum," ujar waketum Golkar ini.
Sebelumnya, Panitia Seleksi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas (Pansel Capim dan Cadewas) Komisi Pemberantasan Korupsi telah mengumumkan 20 orang yang lolos tes wawancara dan kesehatan.
Menurut Ketua Pansel Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Muhammad Yusuf Ateh, 20 orang itu terdiri atas 10 capim dan 10 cadewas KPK periode selanjutnya.
Ateh mengatakan, 20 nama tersebut diserahkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan DPR untuk segera dilakukan fit and proper test.
“Pansel capim dan cadewas KPK telah menentukan sepuluh orang,” ujar Ateh dalam keterangan tertulis pada Selasa (1/10/2024).
Berikut 10 nama capim KPK:
1. Agus Joko Pramono
2. Ahmad Alamsyah Saragih
3. Djoko Poerwanto
4. Fitroh Rohcahyanto
5. Ibnu Basuki Widodo
6. Ida Budhiati
7. Johanis Tanak
8. Michael Rolandi Cesnanta Brata
9. Poengky Indarti
10. Setyo Budiyanto
Kemudian, Pansel juga merilis 10 nama cadewas yang telah lolos tes administrasi, profiling asesmen, kesehatan, hingga wawancara.
Salah seorang yang lolos dalam daftar tersebut adalah Ketua Harian Kompolnas RI Benny Mamoto dan mertua Kiky Saputri, Gusrizal.
Berikut 10 nama cadewas KPK:
1. Benny Jozua Mamoto
2. Chisca Mirawati
3. Elly Fariani
4. Gusrizal
5. Hamdi Hassyarbaini
6. Heru Kreshna Reza
7. Iskandar Mz
8. Mirwazi
9. Sumpeno
10. Wisnu Baroto.
5 bulan yang lalu
DUNIA | 13 jam yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
HUKUM | 14 jam yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 23 jam yang lalu