Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Anies Kaget

Oleh: Ahda Bayhaqi
Rabu, 30 Oktober 2024 | 12:22 WIB
Anies kaget Tom Lembong jadi tersangka (Beritanasional/Oke Atmaja)
Anies kaget Tom Lembong jadi tersangka (Beritanasional/Oke Atmaja)

BeritaNasional.com - Mantan Gubernur Jakarta Anies Baswedan menanggapi penetapan tersangka kasus dugaan korupsi impor gula terhadap mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong oleh Kejaksaan Agung. Anies mengaku kaget Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka. Tetapi, ia tetap menghormati proses hukum yang berjalan.

Mantan Capres 01 ini percaya apar penegakan hukum akan menjalankan proses secara transparan dan adil.

"Kabar ini amat-amat mengejutkan. Walau begitu kami tahu proses hukum tetap harus dihormati. Kami percaya aparat penegak hukum dan peradilan akan menjalankan proses secara transparan dan adil. Kami juga tetap akan memberikan dukungan moral dan dukungan lain yang dimungkinkan untuk Tom," kata Anies melalui akun X-nya, Rabu (30/10/2024).

Anies sudah mengenal Tom hampir 10 tahun. Menurutnya, Tom merupakan sosok pribadi yang berintegritas tinggi dan selalu memprioritaskan kepentingan publik.

"Saya bersahabat dengan Tom hampir 20 tahun dan mengenalnya sebagai pribadi berintegritas tinggi. Tom selalu prioritaskan kepentingan publik dan ia juga fokus memperjuangkan kelas menengah Indonesia yang terhimpit," katanya.

Ia yakin Tom merupakan sosok yang lurus dan bukan orang yang bermasalah. Karena melihat karir panjangnya di dunia usaha dan karirnya.

"Tom adalah orang yang lurus dan bukan tipe orang yang suka neko-neko. Karena itu selama karier-panjang di dunia usaha dan karier-singkat di pemerintahan ia disegani, baik lingkup domestik maupun internasional," kata Anies.

Anies pun mendoakan dan mendukung Tom dalam menghadapi kasus hukum ini. Ia yakin Indonesia sebagai negara hukum akan mengedepankan hukum.

"Tom, jangan berhenti mencintai Indonesia dan rakyatnya, seperti yang telah dijalani dan dibuktikan selama ini. I still have my trust in Tom, dan doa serta dukungan kami tidak akan putus," katanya.

"Kami ingin negeri ini membuktikan bahwa yang tertulis di Penjelasan UUD 1945 masih valid yaitu, “Negara Indonesia adalah negara berdasarkan hukum (Rechtsstaat), bukan negara berdasarkan kekuasaan belaka (Machtstaat)," pungkas Anies.

Sebelumnya, Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong (TTL) telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan korupsi impor gula Kementerian Perdagangan (Kemendag) 2015-2016.

Dirdik Jampidsus Kejagung RI Abdul Qohar mengatakan negara diperkirakan mengalami kerugian Rp 400 miliar karena impor gula yang tidak sesuai dengan ketentuan.

"Kerugian negara akibat perbuatan importasi gula yang tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, negara dirugikan kurang lebih Rp 400 miliar," ujar Qohar saat jumpa pers di Kejagung pada Selasa (29/10/2024).
 sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: