KPK Dalami Kasus Paman Birin Lewat Pemberi dan Penerima Suap Korupsi di Kalsel

Oleh: Panji Septo R
Jumat, 29 November 2024 | 16:00 WIB
KPK dalami kasus Paman Birin (Beritanasional/Panji)
KPK dalami kasus Paman Birin (Beritanasional/Panji)

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang memperdalam penyidikan terkait kasus korupsi yang diduga menjerat mantan Gubernur Kalimanatan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor alias Paman Birin.

Menurut Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu, pendalaman itu dilakukan lembaga antirasuah lewat pemberi dan penerima lain dugaan suap proyek di pemerintahan Provinsi Kalsel.

“Perkembangannya kita sedang memperdalam di penyidikan, kan sudah ada pemberi suap dan kemudian penerima yang lain,” ujar Asep di Gedung Merah Putih dikutip Jumat (29/11/2024).

Dalam pemeriksaan itu, Asep mengatakan pihaknya mendalami perilaku Paman Birin untuk mengetahui unsur pidana yang dilakukan eks gubernur Kalsel tersebut.

“Jadi pada saat penyidikan terhadap para pemberi dan penerima yang lain ini, kita juga mendalami kegiatan atau perilaku yang dilakukan oleh saudara Sahbirin,” tuturnya.

Asep mengatakan KPK bakal melakukan pengembangan penyidikan jika sudah meyakini unsur tindak pidana yang meyakinkan dari Paman Birin.

“Sehingga pada saatnya nanti kalau memang sudah yakin dan menemukan bahwa yang bersangkutan melakukan tindak pidana, tentunya akan melakukan pengembangan penyidikan,” tandasnya.

Sejatinya, Paman Birin diperiksa pada Senin (18/11/2024). Akan tetapi, eks gubernur Kalsel itu tak kunjung datang dan tidak memberikan keterangan kepada KPK.

Menurut Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, Paman Birin tak hadir meski sudah diberikan suarat panggilan sabagai saksi yang dikirim penyidik.

"Sampai dengan saat ini yang bersangkutan tidak hadir sesuai surat panggilan sebagai saksi yang telah dilayangkan penyidik," ujar Tessa.

Tessa mengatakan Paman Birin tak memberikan alasan ketidakhadirannya. Oleh sebab itu, KPK menjadwalkan ulang pemanggilan untuknya.

"Tidak memberikan alasan ketidakhadirannya. KPK meminta saudara SN untuk koorperatif dan dapat hadir pada panggilan yang akan dijadwalkan selanjutnya," kata dia.

Setelah itu, KPK kembali melayangkan panggilan ulang kepada Paman Birin pada Jumat (22/11/2024). Akan tetapi, lagi-lagi eks gubernur tersebut tak mengindahkan panggilan.


 sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: