Ini Alasan KPK Baru Sekarang Tetapkan Hasto Sebagai Tersangka

Oleh: Panji Septo R
Selasa, 24 Desember 2024 | 17:58 WIB
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto memberikan keterangan setelah diperiksa KPK beberapa waktu lalu. (BeritaNasional/Oke Atmaja)
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto memberikan keterangan setelah diperiksa KPK beberapa waktu lalu. (BeritaNasional/Oke Atmaja)

BeritaNasional.com -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap alasan baru sekarang menetapkan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap proses pergantian antarwaktu (PAW).

Menurut Ketua KPK Setyo Budiyanto, pihaknya mengutamakan kecukupan alat bukti meski kasus yang melibatkan eks calon legislatif PDI Perjuangan Harun Masiku sudah berjalan sejak 2019.

“Ini karena kecukupan alat buktinya, penyidik lebih yakin (sekarang),” ujar Setyo di Gedung Merah Putih, Selasa (24/12/2024).

Menurutnya dalam proses pencarian DPO Harun Masiku pihaknya melakukan kegiatan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Hasto.

“Ada kegiatan penyitaan terhadap barang bukti elektronik. Di situlah kemudian kita mendapatkan banyak bukti dan petunjuk,” tuturnya.

Bukti-bukti tersebut menguatkan keyakinan penyidik untuk menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (sprindik) terhadap orang kepercayaan Ketua PDI Perjuangan Megawati Sukarnoputri itu.

“Melakukan tindakan, mengambil keputusan, tentu melalui proses, tahapan-tahapan sebagaimana yang sudah diatur di Kedeputian Penindakan, baru kemudian diputuskanlah,” tukasnya. sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: