Yoon Suk Yeol Bakal Hadapi Persidangan Pemakzulan sebagai Presiden Korsel

Oleh: Tarmizi Hamdi
Minggu, 05 Januari 2025 | 21:00 WIB
Yoon Suk Yeol bakal menghadapi persidangan pemakzulan sebagai presiden Korea Selatan. (Foto/Instagram/sukyeol.yoon)
Yoon Suk Yeol bakal menghadapi persidangan pemakzulan sebagai presiden Korea Selatan. (Foto/Instagram/sukyeol.yoon)

BeritaNasional.com - Yoon Suk Yeol bakal bersaksi dalam sidang pemakzulan dirinya sebagai presiden Korea Selatan (Korsel) di Mahkamah Konstitusi atas keputusan memberlakukan darurat militer yang gagal bulan lalu.

"Presiden berencana hadir pada tanggal yang ditetapkan untuk menyampaikan sikapnya," ungkap penasihat hukum Yoon, Yun Gap-geun, yang dikutip dari Antaranews pada Minggu (5/1/2025).

Sidang pertama pemakzulan Yoon ditetapkan Mahkamah Konstitusi pada 14 Januari. Empat sidang selanjutnya berlangsung pada 16, 21, dan 23 Januari, serta 4 Februari.

Yoon diwajibkan harus menghadiri sidang-sidang formal, sedangkan sidang-sidang persiapan tidak memerlukan kehadirannya.

Jika Yoon tidak hadir, sidang pertama ini akan dijadwalkan ulang. Namun, jika dia tak kunjung hadir, proses peradilan di persidangan terus berlanjut.

Sementara itu, Yoon ditangguhkan dari tugasnya sebagai presiden setelah dimakzulkan. Menurut tim pembela, dia fokus pada persidangan pemakzulan.

Yoon masih menolak mematuhi semua panggilan dan prosedur lain yang diminta oleh badan penegak hukum terkait kasus darurat militer.

Pasukan pengamanan presiden pada Jumat berusaha mencegah upaya penyelidik melaksanakan surat perintah pengadilan untuk menahan Yoon.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: