KPK Bersiap Hadapi Praperadilan Hasto

Oleh: Panji Septo R
Selasa, 14 Januari 2025 | 11:29 WIB
Jubir KPK Tessa Mahardhika. (BeritaNasional/Panji)
Jubir KPK Tessa Mahardhika. (BeritaNasional/Panji)

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan selalu mempersiapkan diri dalam menghadapi berbagai gugatan praperadilan yang diajukan tersangka, termasuk Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto.

Menurut Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, tantangan tersebut bukan pertama kalinya diberikan dan diterima lembaga antirasuah.

“KPK sudah sering di-challenge para tersangka melalui praperadilan,” ujar Tessa di Gedung Merah Putih yang dikutip pada Selasa (14/1/2025).

“Tentu, rekan-rekan kita di biro hukum sudah menguasai hal-hal apa saja yang dibutuhkan untuk menghadapi proses praperadilan,” imbuhnya.

Tessa menjelaskan Biro Hukum KPK akan berkoordinasi dengan penyelidik dan struktural KPK, seperti direktur, deputi, maupun pimpinan.

“Semua administrasi dalam rangka penyidikan tersebut juga akan disiapkan,” tuturnya.

Persiapan tersebut merupakan upaya agar KPK bisa meningkatkan kemungkinan kemenangan melawan Hasto dalam praperadilan nanti.

“Biro Hukum bisa meyakinkan hakim praperadilan bahwa perkara ini memang sudah sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” katanya.

Sebelumnya, KPK memeriksa Hasto selama kurang lebih 4 jam di Gedung Merah Putih terkait kasus dugaan suap proses pergantian antarwaktu (PAW) dan perintangan penyidikan.

Meski demikian, lembaga antirasuah tidak melakukan penahanan terhadap anak buah Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri tersebut.

Penyidik tak menahan Hasto dengan alasan KPK masih membutuhkan keterangan saksi lain. Akan tetapi, penyidik berjanji akan kembali memanggil Hasto di lain hari.

Di sisi lain, Hasto mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) terkait kasus yang menjeratnya dengan nomor 5/Pid.Pra/2025/PN.Jkt.Sel.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: