KPK Koordinasi dengan Pimpinan Terkait Petitum Hasto dalam Sidang Praperadilan

Oleh: Panji Septo R
Rabu, 05 Februari 2025 | 20:38 WIB
Suasana praperadilan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. (BeritaNasional/Panji Septo)
Suasana praperadilan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. (BeritaNasional/Panji Septo)

BeritaNasional.com -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan berkoordinasi dengan pimpinan lembaga antirasuah terkait jawaban atas petitum yang diajukan oleh Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

Hal tersebut disampaikan oleh Tim Biro Hukum KPK dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), karena pihak Hasto telah mengubah petitum sebanyak dua kali.

“Kami juga perlu berkoordinasi terlebih dahulu dengan pemberi kuasa kami, dalam hal ini pimpinan KPK,” ujar Tim Biro Hukum KPK, Rabu (5/2/2025).

Kuasa hukum KPK tersebut juga meminta waktu yang wajar dan cukup untuk menyampaikan tanggapan jika persidangan dilanjutkan pada hari berikutnya.

“Oleh karena itu, apabila penyampaian jawaban dijadwalkan esok hari, kami mohon diberikan waktu yang cukup untuk menyusun tanggapan atas perubahan yang diajukan oleh Pemohon,” tuturnya.

Pihak KPK juga mengaku telah mencermati perbandingan antara apa yang dibacakan oleh pihak Hasto dengan permohonan sebelumnya.

“Kami mencatat beberapa hal penting terkait isi perbaikan tersebut. Pertama, perbaikan ini mencakup dalil-dalil baru yang merupakan penguatan dari dalil yang sudah ada,” katanya.

Kedua, tim Biro Hukum menyatakan bahwa ada perubahan dalam petitum yang ditambahkan dalam perbaikan tersebut.

“Awalnya, petitum mencakup permohonan terkait penyitaan dan sebagainya, namun dalam perbaikan ini beberapa item permohonan dikembalikan,” ucapnya.

“Sehingga perubahan tersebut perlu kami cermati lebih lanjut. Oleh karena itu, melalui forum ini, kami mengajukan permohonan kepada Yang Mulia terkait keberatan yang kami sampaikan,” tandasnya.sinpo

Editor: Iman Kurniadi
Komentar: