Hasto Adukan Hasil Praperadilan ke Megawati

Oleh: Panji Septo R
Selasa, 18 Februari 2025 | 19:00 WIB
Sekjend PDIP Hasto Kristiyanto (Beritanasional/Oke Atmaja)
Sekjend PDIP Hasto Kristiyanto (Beritanasional/Oke Atmaja)

BeritaNasional.com - Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengaku melaporkan hasil gugatan praperadilan yang tidak diterima Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) kepada Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

Menurutnya, Megawati memberikan sebuah pesan agar dirinya tetap semangat dalam memperjuangkan haknya terkait status tersangka kasus dugaan suap proses pergantian antarwaktu (PAW) dan perintangan penyidikan.

"Saya melaporkan kepada Ibu Megawati. Ibu mengatakan dan memberikan semangat kepada kami semuanya dan mengatakan, jangan khawatir," ujar Hasto di DPP PDIP, Selasa (18/2/2025).

Hasto mengatakan Megawati berpesan bahwa kebenaran akan menemukan jalannya. Menurut Megawati, PDIP merupakan partai dengan napas perjuangan yang panjang.

"Kebenaran yang akan selalu menemukan jalannya. Jangan pernah khawatir, karena kita punya napas perjuangan yang panjang. Ibu Megawati mengatakan kita punya napas perjuangan yang panjang," tuturnya.

Hasto kembali menegaskan bahwa hasil eksaminasi para ahli terkait kasus yang menyeret eks Caleg PDIP Harun Masiku tidak pernah mengaitkan namanya.

"Eksaminasi tersebut nyata-nyata tidak menemukan suatu fakta-fakta hukum atas penetapan saya sebagai tersangka kasus suap maupun suatu tindakan melawan obstruction of justice," kata Hasto.sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: