Ternyata Kasus Sertifikat Palsu Pagar Laut di Hurip Jaya Bekasi Mirip dengan Desa Kohod Tangerang

BeritaNasional.com - Bareskrim Polri masih terus menyelidiki dugaan tindak pidana pemalsuan 201 sertifikat hak guna bangunan (SHGB) terkait pagar laut yang membentang di wilayah Desa Huripjaya, Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro menyebut kalau kasus di desa tersebut modus sama seperti dengan pemalsuan sertifikat di desa Kohod, Tangerang.
“Kalau yang di Hurip Jaya itu lebih mirip dengan di Kohod,” kata Djuhandhani kepada wartawan, dikutip Sabtu (1/3/2025).
Artinya kesamaan modus pemalsuan sertifikat Pagar Laut ini terletak pada proses penerbitan sertifikat yang diduga telah melanggar aturan. Karena sertifikat terbit berdasarkan permohonan pengukuran dan permohonan pengakuan hak ke kantor pertanahan pada sebelumnya.
“Obyek yang ini (Desa Hurip Jaya) akan dijanjikan di kemudian hari menjadi hak masyarakat. Jadi merubah sertifikat yang sudah ada,” tuturnya.
Sedangkan untuk kasus pemalsuan 93 sertifikat hak milik sertifikat tanah di wilayah pagar laut Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Bekasi, Jawa Barat dilakukan setelahnya.
“Kalau di Segarajaya kan merubah sertifikat yang sudah ada, diubah subjek maupun objeknya serta luasan dipindah ke laut,” tuturnya.
Meski kasus di Desa Huripjaya masih penyelidikan, Djuhandhani mengatakan dalam waktu dekat akan segera dilakukan gelar perkara untuk meningkatkan ke tahap penyidikan. Sebab dugaan tindak pidana dalam kasus ini sudah ditemukan dengan beberapa alat bukti.
“Kami meyakini bahwa di sini telah terjadi perbuatan melawan hukum atau pidana. Namun karena ini masih berupa penyelidikan dan merupakan laporan informasi, kami sepakat untuk membuat laporan polisi, dan selanjutnya dalam waktu tidak lama juga kami akan berupaya meningkatkan status dari penyelidikan ke penyidikan,” ujarnya.
Bahkan Jenderal Bintang Satu Polri itu mengaku dalam kasus pemalsuan 201 sertifikat hak guna bangunan (SHGB) atas nama PT Mega Agung Nusantara juga sudah ditemukan adanya suspek untuk siapa yang harus bertanggungjawab.
“Termasuk, walaupun kita penyelidikan membuat LP. Kami pun terkait yang 201, kami pun sudah mempunyai suspek kira-kira pelakunya siapa,” kata dia.
10 bulan yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu