Eks Jubir KPK Febri Diansyah Gabung Tim Hukum Pembela Hasto

BeritaNasional.com - Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah bergabung dengan tim hukum pembela tersangka kasus suap dan perintangan penyidikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto.
Hal itu diungkapkan kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy, saat mengumumkan 17 pengacara yang akan membela anak buah Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri tersebut di pengadilan.
"Tim ini merupakan tim kolaboratif antara tim hukum yang ditugaskan oleh partai dengan tim hukum yang berlatar belakang nonpartai atau full profesional," ujar Ronny di DPP PDIP pada Rabu (12/3/2025).
Berikut daftar 17 pengacara Hasto;
1. Prof. Dr. Todung M. Lubis, S.H., LL.M.
2. Dr. Maqdir Ismail, S.H., LL.M.
3. Ronny B. Talapessy, S.H., M.H.
4. Arman Hanis, S.H.
5. Febri Diansyah, S.H.
6. Dr. A. Patramijaya, S.H., LL.M
7. Dr. Erna Ratnaningsih, S.H., LL.M.
8. Johannes Oberlin. L Tobing, S.H.
9. Dr (C) Alvon Kurnia Palma, S.H., M.H.
10. Dr. Rasyid Ridho, S.H., M.H.
11. Dr. Duke Arie W, S.H., M.H., CLA.
12. Abdul Rohman, S.H.
13. Triwiyono Susilo, S.H.
14. Willy Pangaribuan, S.H.
15. Bobby Rahman Manalu, S.H., M.H.
16. Rory Sagala, S.H.
17. Annisa Eka Fitria Ismail, B.A., (HONS) LL.M., M.A., S.H.
Menurut Ronny, pihaknya akan terus memperjuangkan kebebasan Hasto untuk menegakkan konstitusi dan demokrasi di Indonesia. Ia menilai kasus yang dialami Hasto sarat politik.
"Kami meyakini proses yang sedang berjalan ini adalah bentuk pembajakan fungsi penegakan hukum untuk kepentingan politik,” tuturnya.
Berdasarkan informasi di situs https://sipp.pn-jakartapusat.go.id/, pembacaan dakwaan Hasto pada kasus nomor perkara 36/Pid.Sus-TPK/2025/PN Jkt.Pst dijadwalkan dimulai pukul 09.20 WIB di ruang Prof. Dr. H. Muhammad Hatta Ali.
"Jumat, 14 Maret 2025, pukul 09.20 WIB hingga selesai, agenda sidang pertama," demikian tercatat di SIPP PN Jakarta Pusat.
9 bulan yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 11 jam yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu