Komisi III Undang Koalisi Masyarakat Sipil Bahas RKUHAP

Oleh: Elvis Sendouw
Selasa, 08 April 2025 | 16:32 WIB
Koalisi Masyarakat Sipil memberikan keterangan kepada wartawan usai memenuhi undangan Komisi III untuk membahas RKUHAP. (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Koalisi Masyarakat Sipil memberikan keterangan kepada wartawan usai memenuhi undangan Komisi III untuk membahas RKUHAP. (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Koalisi Masyarakat Sipil memberikan keterangan kepada wartawan usai memenuhi undangan Komisi III untuk membahas RKUHAP. (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Koalisi Masyarakat Sipil memberikan keterangan kepada wartawan usai memenuhi undangan Komisi III untuk membahas RKUHAP. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)
Koalisi Masyarakat Sipil memberikan keterangan kepada wartawan usai memenuhi undangan Komisi III untuk membahas RKUHAP. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)

BeritaNasional.com -  Sejumlah perwakilan dari Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pembaruan KUHAP memberikan keterangan pers usai mengikuti diskusi dengan Pimpinan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/4/2025). Komisi III DPR mengundang Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pembaruan KUHAP guna berdiskusi dan masukan terkait penyusunan draft Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana. (RKUHAP). (BeritaNasional/Elvis Sendouw)sinpo

Editor: Elvis Sendouw
Komentar: