Jaksa KPK Buka Peluang Seret Keluarga SYL ke Persidangan, Siapa Saja?

Oleh: Panji Septo R
Kamis, 09 Mei 2024 | 13:27 WIB
Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi Syahrul Yasin Limpo dengarkan keterangan saksi yang dihadirkan JPU. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)
Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi Syahrul Yasin Limpo dengarkan keterangan saksi yang dihadirkan JPU. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)

BeritaNasional.com - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Meyer Simanjuntak mengatakan pihaknya membuka peluang menghadirkan keluarga eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

 Meyer mengatakan keluarga SYL bakal diseret ke sidang perkara dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.

Menurut dia, keluarga SYL akan dihadirkan seusai pemeriksaan saksi dari pegawai dan eselon I Kementan selesai di persidangan.

“Kalau seluruh eselon sudah selesai, barulah kami hadirkan keluarganya untuk mengonfirmasi terhadap keterangan-keterangan itu,” ujar Meyer di PN Jakpus, Rabu, (8/5/2024). 

Dia mengatakan hal itu diperlukan guna mengonfirmasi keterangan saksi terkait aliran dana yang disebut turut dinikmati SYL beserta keluarganya.

“Semua yang nama-nama disebut tentu kami perlu konfirmasi. Yang di penyidikan sudah ada BAP-nya, jadi memungkinkan sekali untuk memanggil keluarganya,” tuturnya. 

Sebelumnya, Staf Biro Umum Kementan Muhammad Yunus mengatakan istri SYL bernama Ayun Sri Harahap meminta uang Rp 3 juta per hari untuk kebutuhan harian. 

Yunus mengaku harus meminjam uang senilai Rp 30 juta per bulan dari pihak ketiga atau vendor guna memenuhi permintaan itu. 

Selain itu, APK APBN Madya Karantina Kementan Abdul Hafidh mengatakan anak SYL bernama Kemal Redindo juga mendapat mobil mewah merek Toyota Alphard.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: