KPK Bakal Minta Keterangan Wali Kota Semarang Terkait Kasus Korupsi

Oleh: Panji Septo R
Sabtu, 20 Juli 2024 | 14:42 WIB
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika. (BeritaNasional/SinPo.id/David)
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika. (BeritaNasional/SinPo.id/David)

BeritaNasional.com -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal meminta keterangan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu (Ita) dalam kasus korupsi di lingkungan Pemkot Semarang.

Menurut Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, hal tersebut pasti dilakukan mengingat lembaga antirasuah sudah menggeledah beberapa tempat di Semarang.

"Jadi, apabila ditanya akan dimintai keterangan yang bersangkutan (Hevearita), tentunya akan dimintai keterangan," ujar Tessa di Gedung Merah Putih, Jumat (19/7/2024).

Tessa mengatakan tim penyidik sudah menemukan sejumlah barang bukti dari serangkaian penggeledahan di Balai Kota Semarang. Salah satunya adalah perubahan APBD Semarang.

"Dari proses tersebut telah dilakukan penyitaan beberapa dokumen, salah satunya terkait perubahan APBD," kata dia.

Selain menyita dokumen perubahan APBD, KPK juga menyita catatan terkait aliran dana dan bukti elektronik.

Tessa mengatakan dokumen tersebut merupakan file yang tersimpan dalam komputer dan beberapa ponsel.

"(Ditemukan) catatan terkait aliran dana serta dokumen elektronik yang diduga terkait," ucapnya.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: