Sepekan Operasi Patuh Jaya, Polisi Tindak 25.827 Pelanggar

Oleh: Mufit
Senin, 22 Juli 2024 | 09:01 WIB
Polisi melakukan razia terhadap pengendara di jalur busway. (BeritaNasional/Oke Atmaja).
Polisi melakukan razia terhadap pengendara di jalur busway. (BeritaNasional/Oke Atmaja).

BeritaNasional.com - Sebanyak 25.827 pengendara yang telah tindak karena melanggar lalu lintas di wilayah Jakarta dan sekitarnya selama tujuh hari Operasi Patuh Jaya 2024 digelar. 

"Rinciannya yakni 13.820 terekam sanksi ETLE dan 12.007 mendapat teguran," kaya Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Senin (22/7/2024).

Pelanggaran motor yang melawan arah didominasi dengan 1.984 pelanggar. Pelanggaran berikutnya yang paling banyak mulai dari tak menggunakan helm sebanyak 1.863 pelanggar serta melanggar marka jalan sebanyak 1.097 pelanggar.

Sementara itu, untuk jenis pelanggaran kendaraan roda empat yang paling banyak yakni tidak menggunakan sabuk pengaman ada 8.445 pelanggar, melanggar marka atau penyalahgunaan bahu jalan ada 172 pelanggar.

"Selanjutnya ada penggunaan ponsel saat berkendara ada 188," ucap Ade.

Dia menjelaskan selama periode Operasi Patuh Jaya 2024 polisi telah melakukan kegiatan preemtif, imbauan, edukasi dan penyuluhan penyebaran pemasangan pamflet. 

Menurut mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) itu, ada 17.288 kegiatan penyuluhan dan penyebaran selama Operasi Patuh Jaya 2024.

Di samping menyampaikan imbauan secara langsung, Ade menyebut polisi juga membagikan brosur bertuliskan untuk tertib berlalu lintas, dengan memakai helm, tidak melawan arus dan tidak berboncengan lebih dari satu.

Polisi juga sudah memberikan imbauan untuk menggunakan knalpot sesuai standar, menggunakan sabuk pengaman untuk pengendara mobil, serta tidak menggunakan ponsel saat berkendara.

Ade Ary mengatakan, Operasi Patuh Jaya 2024 ini bukan sekedar memberikan sanksi kepada pelanggar, namun juga mengedukasi masyarakat akan pentingnya kepatuhan berlalu lintas demi keselamatan semua orang.

"Kegiatan edukasi ini dilakukan di beberapa titik strategis, termasuk lampu lalu lintas, terminal bus dan tempat keramaian lainnya, dengan tujuan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas," tutur Ade Ary.sinpo

Editor: Harits Tryan Akhmad
Komentar: