Menkomdigi Meutya Hafid Tunjuk Brigjen Pol Alexander Sabar Pimpin Pengawasan Ruang Digital
BeritaNasional.com - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid baru-baru ini secara resmi menunjuk Brigadir Jenderal Polisi Alexander Sabar sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital di Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi).
Penunjukan ini bertujuan untuk memperkuat pengawasan terhadap ruang digital di Indonesia, seiring dengan meningkatnya ancaman kejahatan digital.
Brigjen Pol Alexander Sabar dikenal memiliki pengalaman luas dalam penegakan hukum di dunia maya, termasuk keahlian dalam investigasi dan forensik digital. Selama karirnya, ia telah mengikuti berbagai pelatihan internasional yang mendalami aspek-aspek kritikal dunia digital, seperti Computer Investigation and Forensics dari Interpol Amerika Serikat, serta program pelatihan lainnya yang diselenggarakan oleh Cyber Crimes Investigation Center dan Interpol. Keahlian dan pengalaman ini membuatnya sangat kompeten untuk menangani kejahatan digital, mulai dari pencurian data, penyebaran konten ilegal, hingga judi online.
Menurut Meutya Hafid, kolaborasi antara Kemkomdigi dan aparat penegak hukum sangat penting untuk merespons ancaman yang semakin kompleks di dunia digital, terutama terkait dengan masalah judi online yang merugikan banyak pihak.
“Kerja sama ini diharapkan dapat mempercepat penanganan dan pencegahan kejahatan digital yang semakin marak,” ujar Menkomdigi.
Penunjukan Brigjen Pol Alexander Sabar juga sejalan dengan kebijakan Peraturan Presiden Nomor 174 Tahun 2024, yang menetapkan pembentukan Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital sebagai upaya meningkatkan keamanan dan ketertiban di dunia maya. Hal ini merupakan respons terhadap tantangan transformasi digital yang semakin pesat di Indonesia.
Menteri Meutya Hafid berharap penunjukan ini dapat memperkuat komitmen Kemkomdigi dalam menanggulangi ancaman kejahatan digital, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap ruang digital di Indonesia, yang kini menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari.
Brigjen Pol Alexander Sabar ditunjuk melalui Surat Perintah Kapolri dengan nomor Sprin/3346/XI/KEP./2024, yang mengamanatkan dirinya untuk menjalankan tugas sebagai Plt Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital mulai 18 November 2024.
Sebelumnya, ia bertugas di Bareskrim Polri dan BNN, membawa pengalaman penting dalam penegakan hukum dan pengawasan dunia maya.
5 bulan yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 12 jam yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu