Usut Kasus Korupsi di Pemprov Papua, Pj Gubernur Diperiksa Jadi Saksi

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Penjabat Gubernur Papua Ridwan Rumasukun terkait kasus korupsi di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua.
Pemeriksaan itu terkait kasus korupsi penyalahgunaan wewenang dana penunjang operasional dan program peningkatan pelayanan kedinasan, Kepala dan Wakil Kepala Daerah Pemrov Papua.
“Pemeriksaan saksi dugaan korupsi berupa perbuatan melawan hukum atau penyalahgunaan wewenang,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika dalam keterangan tertulis, Kamis (12/12/2024).
“Terkait dengan dana penunjang operasional dan program peningkatan pelayanan kedinasan kepala daerah dan wakil kepala daerah pemerintah Provinsi Papua,” imbuhnya.
Selain Ridwan, KPK juga memeriksa dua saksi lain. Di antaranya, Pejabat Penatausahaan Keuangan (Ppk-Skpd) Setda Provinsi Papua Lusiana Samaya dan Bendahara Pengeluaran Woro Pujiastuti.
“Pemeriksaan dilakukan di Polda Papua pada Rabu (11/12/2024),” tuturnya.
Meski demikian, Tessa belum membeberkan hal apa yang didalami kepada ketiga saksi tersebut. Hasil bakal dibeberkan usai pemeriksaan dilakukan.
Sebelumnya, KPK juga sudah menggeledah kantor Sekretariat Daerah (Setda) Papua dan menyita sejumlah barang bukti.
“Ditemukan dan dilakukan proses penyitaan dalam bentuk dokumen serta barang bukti elektronik,” kata dia.
Menurutnya, KPK bakal memeriksa saksi-saksi yang diduga mengetahui peristiwa tersebut. Ia berjanji akan memberi informasi lebih lanjut setelah pemeriksaan.
“Update selanjutnya KPK akan menyampaikan sesuai informasi yang dibagi penyidik nanti. Jadi kita tunggu aja perkembangan,” tuturnya.
9 bulan yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 20 jam yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu