Selasa, 04 Maret 2025
JADWAL SALAT & IMSAKIAH
Imsak
00:00
Subuh
00:00
Zuhur
00:00
Ashar
00:00
Magrib
00:00
Isya
00:00

Belum Siap Hadapi Praperadilan Tersangka Hasto, KPK Minta Tunda

Oleh: Ahda Bayhaqi
Senin, 03 Maret 2025 | 10:55 WIB
Jubir KPK Tessa Mahardhika (BeritaNasional/Panji)
Jubir KPK Tessa Mahardhika (BeritaNasional/Panji)

BeritaNasional.com -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta penundaan sidang praperadilan yang diajukan Sekjen PDIP yang kini menjadi tersangka Hasto Kristiyanto. Sidang praperadilan itu sedianya digelar pada hari ini, Senin (3/3/2025).

"KPK meminta penundaan sidang pra peradilan Tersangka HK kepada Hakim," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika dalam keterangannya, Senin (3/3/2025).

Tessa mengatakan KPK belum siap menghadapi sidang praperadilan terkait kasus suap dan perintangan penyidikan dengan tersangka Hasto Kristiyanto. KPK saat in masih menyiapkan materi sidang terkait dua kasus tersebut.

"Karena masih melaksanakan koordinasi dan mempersiapkan materi," terangnya.

Sebelumnya,  Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menggelar sidang perdana gugatan praperadilan kedua yang diajukan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto terkait penetapan tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tim Hukum Hasto menguji penetapan tersangka oleh KPK atas kasus dugaan suap serta kasus perintangan penyidikan.

PN Jakarta Selatan menjadwalkan sidang pertama praperadilan yang diajukan Hasto pada Senin (3/3/2025) hari ini, mulai pukul 09.00 WIB.

Tim Hukum Hasto berharap KPK siap hadir menghadapi praperadilan. Supaya bisa segera memberikan kepastian hukum untuk Hasto dan KPK.

"Kami berharap agar teman-teman di KPK pun sudah siap hadir dalam menghadapi praperadilan ini sehingga asas sederhana, cepat dan biaya murah itu bisa terlaksana, sehingga dapat memberikan kepastian hukum baik bagi KPK maupun Pak Hasto Kristiyanto," ujar anggota Tim Hukum Hasto, Ronny Talapessy, Kamis (2/3/2025).sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: