Rapat Panja Revisi UU TNI: 40% DIM Sudah Diselesaikan

BeritaNasional.com - DPR dan pemerintah kembali menggelar rapat Panitia Kerja (Panja) untuk membahas Revisi Undang-Undang (RUU) TNI pada Sabtu (15/3/2025). Hari ini merupakan hari kedua rapat Panja setelah rapat perdana digelar kemarin.
Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDIP, TB Hasanuddin, mengatakan pihaknya telah menyelesaikan 40 persen dari 92 daftar inventaris masalah (DIM) yang dibahas dalam rapat Panja.
"Semalam kita baru bisa menyelesaikan sekitar 40 persen dari jumlah DIM. Itu yang kita selesaikan dari 92 DIM," kata TB Hasanuddin di Hotel Fairmont, Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu (15/3/2025).
Ia mengungkapkan, usia masa pensiun menjadi topik yang paling banyak dibahas kemarin.
"Kemarin lebih banyak kepada masalah diskusi intens tentang umur, masa pensiun. Kemudian dibicarakan, juga dihitung variabel-variabel mengenai bagaimana kalau Bintara, Tamtama pensiun pada umur sekian dan sebagainya," ujar TB Hasanuddin.
Selain itu, lanjutnya, usia masa pensiun juga dibahas dengan Dirjen Anggaran. Hasilnya, tak ada masalah terkait usia masa pensiun anggota TNI dengan Dirjen Anggaran.
"Kemudian dari bidang Dirjen Anggaran sudah dihitung juga kemarin, itu tidak ada hambatan," pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi I DPR, Utut Adianto, meminta masyarakat tidak perlu khawatir bahwa revisi UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI akan mengembalikan era Orde Baru, yakni kehidupan dwifungsi ABRI atau TNI.
Utut menjamin bahwa penempatan prajurit TNI aktif di Kementerian/Lembaga akan dibatasi dalam aturan yang akan direvisi.
"Beberapa teman dari LSM sudah kita undang. Ada Setara, Imparsial, mereka takut akan kembalinya dwifungsi ABRI seperti zaman Orba. Kalau hemat orang seperti saya, itu semua bisa dipagari melalui undang-undang," ujar Utut di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/3/2025).
Ketua Panja Revisi UU TNI ini mengatakan, prinsip supremasi sipil akan ditekankan dalam pembentukan undang-undang. Sejalan dengan pernyataan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dalam rapat bersama Komisi I.
"Kalau di sini kan tadi prinsip besarnya, Panglima TNI menjamin bahwa supremasi sipil tetap harus diutamakan dalam negara demokrasi," ujar Utut.
9 bulan yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
DUNIA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 21 jam yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu