Wamenaker Ingatkan Sritex Bayar Pesangon dan Hak Lain Karyawan yang Telah di-PHK
Kamis, 22 Mei 2025 | 17:30 WIB
BeritaNasional.com - Penangkapan Direktur Utama PT Sritex periode 2005–2022 Iwan Setiawan Lukminto yang terjerat kasus korupsi oleh Kejaksaan Agung, membuat Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer...
DPR Dukung Kejaksaan Tuntaskan Kasus Korupsi Bos Sritex
Kamis, 22 Mei 2025 | 15:30 WIB
BeritaNasional.com - Anggota Komisi III DPR RI Hasbiallah Ilyas mendukung Kejaksaan Agung menetapkan Komisaris Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) Iwan Setiawan Lukminto sebagai...
Bos Sritex Iwan Lukminto Diduga Selewengkan Kredit Bank untuk Bayar Utang dan Beli Tanah
Kamis, 22 Mei 2025 | 09:30 WIB
BeritaNasional.com - Mantan Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk. (Sritex) Iwan Setiawan Lukminto (ISL) diduga menggunakan uang hasil pinjaman kredit bank tidak sebagaimana mestinya.
Kejanggalan Laporan Keuangan Buka Tabir Korupsi Kredit PT Sritex
Kamis, 22 Mei 2025 | 08:41 WIB
BeritaNasional.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah berhasil mengungkap dugaan korupsi di balik pemberian kredit oleh bank kepada PT Sri Isman Rejeki (Sritex). Berawal dari kejanggalan...
Bos Sritex Iwan Setiawan Lukminto jadi Tersangka Korupsi Pemberian Kredit
Rabu, 21 Mei 2025 | 21:54 WIB
BeritaNasional.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah resmi menetapkan Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk. (Sritex) Iwan Setiawan Lukminto sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi...
Wamen Ketenagakerjaan: Pemerintah Tak Akan Biarkan Sektor Tekstil seperti Sritex Lumpuh
Selasa, 29 Oktober 2024 | 14:00 WIB
BeritaNasional.com - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan bergerak cepat dengan mengunjungi lokasi pabrik perusahaan tekstil raksasa Sritex di kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.
HUKUM | 1 hari yang lalu
GALERI | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 12 jam yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 20 jam yang lalu