Kejagung Kirim 5 Nama Ikut Seleksi Capim KPK, Salah Satunya Kapuspenkum Harli Siregar
BeritaNasional.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI mengirimkan lima jaksa untuk ikut serta dalam seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (capim KPK) periode 2024-2029.
Adapun lima jaksa tersebut di antaranya, Plt Deputi III Kemenko Polhukam Sugeng Purnomo, Sesjampidsus Andi Rahman, Kapuspenkum Harli Siregar, Kejati Bali Ketut Sumedana, dan Direktur Penuntutan Fitroh Rohcahyanto.
"Lima nama itu ya kita kirim untuk mengikuti seleksi capim KPK," kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar kepada beritanasional.com, Rabu (17/7/2024).
Dia mengatakan, kelima nama tersebut sudah mendapat persetujuan pimpinan Kejagung setelah dilakukan evaluasi dan penilaian.
"Pimpinan juga sudah menyetujui kalau kami lihat dari beberapa nama ini, sudah mantan Kepala Kejaksaan Tinggi, dan bahkan ada yang sedang menjabat, dan Fitroh itu mantan Direktur Penuntutan," tuturnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Panitia Seleksi KPK Arif Satria mengungkapkan, jumlah pendaftar calon pimpinan (capim) dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK mencapai 525 orang hingga ditutup pada Senin (15/7/2024).
"Dari sejak pembukaan pendaftaran pada tanggal 26 Juni 2024 hingga penutupan tadi malam tanggal 15 Juli 2024 pukul 23.59 WIB, dapat disampaikan bahwa total pendaftar sebanyak 525 orang," kata Arif dalam keterangan video, Selasa (16/7/2024).
Dia merinci, jumlah pendaftar calon pimpinan adalah 318 orang, terdiri dari 298 laki-laki dan 20 perempuan. Sementara jumlah pendaftar calon anggota Dewas sebanyak 207 orang terdiri dari 184 laki-laki dan 23 perempuan.
"Kami mengucapkan terima kasih atas partisipasi masyarakat Indonesia dalam seleksi ini. Selanjutnya, Pansel akan melakukan verifikasi atas dokumen-dokumen yang telah diunggah," ujarnya.
"Verifikasi akan diumumkan pada 24 Juli 2024 melalui aplikasi Apel serta laman KPK.go.id dan setneg.go.id," tuturnya.
5 bulan yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu